بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Tanya Jawab

Aqidah dan Manhaj Fiqih

Q
30 Jun 2026

Assalamualaikum warahmatullahi.ustad mohon penjelasanya tentang dosa jariah.

A

Konsep Dosa Jariyah dalam Syariat Islam

Dalam Islam, sebagaimana terdapat "Amal Jariyah" yang memberikan pahala terus-menerus, terdapat pula lawan darinya yang sering disebut oleh para ulama sebagai "Dosa Jariyah". Secara maknawi, dosa ini merujuk pada kemaksiatan atau kesesatan yang diprakarsai oleh seseorang, lalu diikuti oleh orang lain, sehingga pencetusnya menanggung beban dosa dari orang-orang yang mengikutinya.

 

Allah ﷻ menegaskan bahwa setiap perbuatan manusia, baik yang dilakukan secara langsung maupun dampak (bekas) yang ditinggalkannya, akan dicatat secara sempurna.

إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan.”
(Al-Qur’an, Surah Yasin : Ayat 12)

 

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa makna "bekas-bekas yang mereka tinggalkan" mencakup perbuatan baik maupun buruk yang dipelajari dan diikuti oleh orang lain setelah kematian pelakunya.
(Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, Jilid 6, Halaman 566)

 

Terdapat juga hadits-hadits yang secara lugas menjelaskan adanya beban dosa yang terus mengalir bagi para pelopor keburukan.

1. Hadits tentang Memulai Tradisi Buruk

 

Dari sahabat Jarir bin Abdullah Radhiallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ»

“Barangsiapa yang memulai dalam Islam suatu tradisi (sunnah) yang buruk, maka ia memikul dosanya dan dosa orang-orang yang mengerjakannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun.”
(Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, Jilid 2, Halaman 705, Nomor 1017).

 

2. Hadits tentang Pembunuhan Pertama di Bumi

 

Dari sahabat Abdullah bin Mas'ud Radhiallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

«لَا تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا، إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الْأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا، لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ»

“Tidaklah suatu jiwa dibunuh secara zhalim, melainkan putra Adam yang pertama (Qabil) akan menanggung bagian dari dosa penumpahan darah tersebut, karena dialah orang pertama yang memulai pembunuhan.”
(Imam al-Bukhari dalam kitabnya, Shahih al-Bukhari, Jilid 4, Halaman 135, Nomor 3335; dan Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, Jilid 3, Halaman 1303, Nomor 1677).

 

Syekh al-Albani rahimahullah sering menggunakan dalil-dalil di atas untuk memperingatkan umat dari bahaya melakukan bid'ah atau kemaksiatan yang berpotensi diikuti orang banyak. Beliau menegaskan bahwa hadits-hadits mengenai penanggungan dosa bagi orang yang mengajak keburukan adalah Shahih dan berada pada derajat kekuatan yang sangat tinggi karena tercantum dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim).

 


Dalam Kitab Shahih al-Jami’ as-Shaghir, beliau mencantumkan hadits senada dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu pada Jilid 2, Halaman 1041, Nomor 5997:

«مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ...»

"Barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya..."

Syekh al-Albani dalam kitab Al-Ajwibah an-Nafi’ah halaman 101 menjelaskan bahwa dosa yang paling berbahaya yang bisa menjadi "jariyah" adalah Bid'ah. Hal ini karena pelaku bid'ah merasa sedang melakukan kebaikan sehingga ia tidak bertaubat, sementara orang lain terus mengikutinya. 

 

Diantara Contoh Dosa Jariyah di Masa Kini;

Berdasarkan kaidah ilmiah di atas, para ulama memberikan contoh hal-hal yang dapat menjadi dosa jariyah:\

  1. Menyebarkan Pemikiran Sesat atau Bid'ah: Melalui tulisan, video, atau ceramah yang terus diakses dan diikuti orang meski penulisnya sudah tiada.
  2. Mempelopori Maksiat di Suatu Lingkungan: Menjadi orang pertama yang membuka tempat maksiat atau memperkenalkan cara maksiat baru yang kemudian menjadi lumrah diikuti warga.
  3. Membagikan Konten yang Mengundang Syahwat atau Fitnah: Foto atau video yang tidak menutup aurat atau mengandung kemaksiatan yang terus tersebar (viral) dan dilihat banyak orang di media sosial.

Dosa jariyah benar adanya dalam Islam. Ia adalah konsekuensi adil dari Allah Subhanahu wa Ta'ala bagi mereka yang menjadi sebab orang lain berbuat maksiat atau tersesat. 
Sebagaimana kontribusi dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pahala tanpa putus, maka kontribusi terhadap kesesatan juga memberikan beban dosa yang tidak akan putus selama kesesatan tersebut masih diikuti.
Maka, setiap Muslim hendaknya waspada dan berhati-hati sebelum memulai sebuah perbuatan atau menyebarkan suatu informasi, agar tidak menjadi bagian dari orang-orang yang memikul beban dosa orang lain hingga hari kiamat.

Dijawab oleh: Ustadz Abu Thohir Jones Vendra, Lc., M.A.  ·  Pertanyaan dari: ERiYenni

WhatsApp Telegram
← Semua Tanya Jawab