Aqidah dan Manhaj
Bismillah.. Afwan... Ustadz, apabila kita ingin berkenalan dengan orang2 Shaleh terutama dengan para Ustadz dengan membantu urusan mereka dalam Dakwah dengan niat membantu Dakwah mereka dan juga niat supaya kita di Doa kan oleh mereka. Apakah ini dibolehkan dan akan mendapatkan Pahala atas Ibadah kita (Infaq) Jazaakallahu khayran
Niat seseorang untuk mendekat kepada orang-orang shalih seperti para ustadz (da'i), sehingga ia bisa berkontribusi dalam urusan dakwah mereka adalah sebuah amal yang mulia dan memiliki landasan yang kuat dalam syariat Islam.
Membantu urusan dakwah para ustadz (ulama/penuntut ilmu), baik dengan harta maupun tenaga, termasuk dalam kategori menolong agama Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”
(Surah Muhammad : Ayat 7)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى، كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا»
“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.”
(Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Jilid 4, Halaman 2060, Nomor 2674)
Ketika seseorang ikut membantu fasilitas dakwah seorang ustadz, maka setiap ilmu yang sampai kepada jamaah dan diamalkan, ia mendapatkan aliran pahala jariyah tersebut karena ia menjadi perantara tegaknya dakwah tersebut.
Sedangkan berharap agar didoakan oleh para ustadz/orang shalih dalam pandangan syari'at adalah diperbolehkan. Ini disebut sebagai Tawassul dengan doa orang shalih yang masih hidup. Berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiallahu 'anhu, bahwa Umar bin al-Khaththab radhiallahu 'anhu ketika terjadi kekeringan, beliau meminta Al-Abbas bin Abdul Muthalib radhiallahu 'anhu (paman Nabi) untuk berdoa memohon hujan yang dikeluarkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, Jilid 2, Halaman 27, Nomor 1010.
Syekh al-Albani dalam kitab beliau Al-Tawassul: Anwā'uhu wa Ahkāmuhu Halaman 56-60, menjelaskan bahwa meminta doa kepada orang yang dianggap lebih shalih dan bertakwa adalah perkara yang disyariatkan. Beliau menekankan bahwa niat ini tidak merusak keikhlasan selama hati tetap bergantung sepenuhnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai pengabul doa, sedangkan orang shalih hanyalah perantara doa.
Mengenai pertanyaan apakah Infaq tetap berpahala jika terselip niat agar didoakan:
Berdasarkan uraian di atas, membantu urusan dakwah para orang shalih dengan tujuan membantu agama Allah dan mengharap doa dari mereka adalah:
Dijawab oleh: Ustadz Abu Thohir Jones Vendra, Lc., M.A. · Pertanyaan dari: Ummi Dini