بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Tanya Jawab

Fiqih

Q
23 Jun 2026

Kalau kita tertidur dan baru terbangun sebelum waktu subuh berakhir, apakah kita masih boleh melakukan shalat sunnat qobliyah subuh?

A

Berdasarkan pemahaman para Salafush Shalih dan petunjuk dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, jawabannya adalah:

 

Boleh, bahkan sangat dianjurkan, selama waktu Subuh belum habis (sebelum matahari terbit).
 

Berikut adalah penjelasan rincinya dengan menukil dalil-dalil yang relevan:

 

1. Keutamaan Shalat Sunnah Fajar (Qobliyah Subuh)

Shalat dua rakaat sebelum Subuh adalah shalat sunnah rawatib yang paling ditekankan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliau tidak pernah meninggalkannya baik dalam keadaan mukim (di rumah) maupun sedang safar (perjalanan).

 

 

Rasulullah ﷺ bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَ

“Dua rakaat fajar (sholat sunnah qobliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.”
(Hadits Riwayat Muslim, dalam Shahih Muslim, Kitab Shalatul Musafirin, No. 725)

 

2. Melakukan Sunnah Qobliyah Meskipun Bangun Terlambat

Jika Anda terbangun menjelang akhir waktu Subuh, Anda tetap disyariatkan untuk mengerjakan shalat sunnah qobliyah terlebih dahulu, baru kemudian shalat fardhu Subuh. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau dan para sahabat pernah tertidur hingga matahari terbit dalam sebuah perjalanan.

 

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَامَ عَنْ رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ، فَقَضَاهُمَا بَعْدَمَا طَلَعَتِ الشَّمْس

“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah tertidur sehingga terlewat dua rakaat fajar (qobliyah subuh), maka beliau meng-qadha (mengganti) keduanya setelah matahari terbit.”
(Hadits Riwayat Ibnu Majah, No. 1155. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

 

Dalam riwayat lain yang lebih panjang (Hadits Abu Qatadah dalam Shahih Muslim No. 681), disebutkan bahwa ketika mereka terbangun setelah matahari terbit, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan Bilal untuk azan, lalu beliau shalat dua rakaat (sunnah), kemudian melaksanakan shalat Subuh secara berjamaah.
 

Jika dalam keadaan sudah keluar waktu saja Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tetap melakukan shalat sunnah qobliyah, maka terlebih lagi jika Anda terbangun dan masih ada waktu sebelum matahari terbit. Anda tetap diperintahkan shalat sunnah dua rakaat terlebih dahulu dengan ringkas, lalu shalat fardhu Subuh.

 

3. Pengecualian: Jika Waktu Sangat Sempit

Para ulama menjelaskan bahwa seseorang boleh mendahulukan shalat fardhu dan meninggalkan sunnah qobliyah hanya jika waktu yang tersisa sangat sempit (misalnya hanya tinggal 2-3 menit sebelum matahari terbit), yang jika ia mengerjakan shalat sunnah maka waktu shalat fardhu akan habis.

 

Hal ini berdasarkan kaidah:
“Mengerjakan kewajiban di dalam waktunya lebih didahulukan daripada mengerjakan amalan sunnah.”
Namun, jika waktu masih cukup untuk sekadar melakukan dua rakaat yang ringan (ringkas), maka tetaplah kerjakan sunnah tersebut sebagai bentuk pengagungan terhadap apa yang dicintai oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

 

4. Jika Waktu Subuh Habis Saat Sedang Shalat

 

Jangan khawatir jika Anda sedang shalat kemudian waktu Subuh berakhir (matahari terbit), karena Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصُّبْحِ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الصُّبْح

“Barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat Subuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapatkan shalat Subuh (pada waktunya).”
(Hadits Riwayat Al-Bukhari, No. 579 dan Muslim, No. 608)

 

Jangan biarkan setan membisikkan bahwa "karena sudah terlambat, maka tinggalkan saja sunnahnya." Justru dengan tetap mengerjakan sunnah tersebut dengan penuh pengagungan, Anda menunjukkan bahwa hati Anda tetap terikat dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam meskipun dalam keadaan darurat (tertidur).

Dijawab oleh: Ustadz Abu Thohir Jones Vendra, Lc., M.A.  ·  Pertanyaan dari: Jama'ah Kajian

WhatsApp Telegram
← Semua Tanya Jawab