Aqidah dan Manhaj Sejarah
Assalamualaikum ustadz.. semoga Allah selalu menjaga Ustadz.. Ahsanallahu ilaykum.. Izin bertanya. Apakah benar para ulama ini terpengaruh aqidah asya'irah seperti al-Hafidz Ibnu Hajar, Imam An-Nawawi, Imam Ibnul Jauzi, Imam Al-Baihaqi, Imam As-Suyuthi dan banyak lagi yang semisal mereka dan bagaimana sikap kita terhadap para ulama tersebut?
Masalah ini merupakan salah satu pembahasan metodologis (manhajiyyah) yang sangat fundamental dalam timbangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah, yaitu prinsip keadilan dan objektivitas (al-inshāf) dalam menyikapi para imam dan ulama besar kaum muslimin yang memiliki jasa raksasa bagi Islam, namun tergelincir dalam sebagian masalah ijtihad aqidah (khususnya bab Asmā' wa Shifāt).
Berikut adalah uraian mendalam dan terperinci berdasarkan penjelasan para ulama muhaqqiq Ahlus Sunnah wal Jama'ah:
Jawaban tegas para ulama muhaqqiq: Benar, para ulama besar tersebut seperti Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-'Asqalani, Al-Imam An-Nawawi, Al-Imam Al-Baihaqi, Al-Imam Ibnul Jauzi, dan Al-Imam As-Suyuthi rahimahumullah dalam sebagian karya mereka memang terpengaruh oleh metode ta’wīl (memalingkan makna dari zhahirnya) atau metode tafwīdh al-ma'nā (menyerahkan makna hakiki kepada Allah ﷻ tanpa menetapkan maknanya), yang merupakan ciri khas madzhab Asya'irah dan Ahlul Kalam.
Namun demikian, para ulama Ahlus Sunnah memberikan rincian yang sangat adil mengenai kedudukan masing-masing dari mereka:
Ketergelinciran mereka terutama terjadi dalam pembahasan sebagian sifat Khabariyyah (seperti sifat Al-Wajh, Al-Yad, Al-Ayn) dan sifat Fi'liyyah (seperti Al-Ghadhab, Ar-Ridhā, An-Nuzūl), di mana mereka kerap menukil takwil-takwil dari ulama sebelum mereka (seperti Abu Sulaiman Al-Khaththabi, Ibnu Baththal, Ibnu Furak, dan Fakhruddin Ar-Razi) atau memilih jalan tafwīdh.
Karena sikapnya ini, beliau dikritik keras oleh para imam madzhab Hanbali sendiri, seperti Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, Al-Hafidz Ibnu Rajab Al-Hanbali, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahumullah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab Majmū' Al-Fatāwā (Tahqiq: Abdurrahman bin Qasim, Jilid 4, Halaman 54–55) menjelaskan bahwa keterpengaruhan para ulama tersebut disebabkan oleh:
Para ulama Ahlus Sunnah yang kokoh ilmunya (seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Al-Hafidz Adz-Dzahabi, Syeikh Abdul Aziz bin Baz, Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, dan Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahumullah) meletakkan kaidah-kaidah yang sangat mulia:
Mereka adalah para ulama mujtahid mutlak yang mencurahkan segenap daya upaya untuk mencari kebenaran. Dalam timbangan syariat, mujtahid yang salah tetap mendapatkan satu pahala dan dosanya diampuni.
عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: «إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ»
"Dari sahabat 'Amr bin Al-'Ash radhiallahu 'anhu, bahwasanya ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila seorang hakim menghukumi suatu perkara lalu ia berijtihad dan benar, maka baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi suatu perkara lalu berijtihad dan keliru, maka baginya satu pahala."
(Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahīh Al-Bukhārī, Kitab Al-I'tishām bil-Kitābi was-Sunnah, Bab Ajril Hākim idzājtahada fa Ashāba au Akhtha'a, Jilid 9, Halaman 108, Hadits Nomor 7352. Dan Imam Muslim dalam Shahīh Muslim, Kitab Al-Aqdhiyah, Bab Bayān Ajril Hākim idzājtahada, Jilid 3, Halaman 1342, Hadits Nomor 1716).
Umat Islam di seluruh penjuru bumi berhutang budi pada kitab-kitab mereka: Fathul Bārī karya Ibnu Hajar, Syarh Shahīh Muslim, Riyādhush Shālihīn, dan Al-Majmū' karya Imam An-Nawawi. Karya-karya tersebut menjadi rujukan utama para penuntut ilmu dan kaum muslimin sepanjang masa. Para ulama mengumpamakan hal ini dengan sabda Rasulullah ﷺ:
"Dari sahabat Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika air telah mencapai dua kulah, ia tidak menanggung kotoran/najis."
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: «إِذَا كَانَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلِ الْخَبَثَ»
(Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abī Dāwud, Kitab Ath-Thahārah, Bab Mā Yunjisul Mā', Jilid 1, Halaman 17, Hadits Nomor 63; Imam At-Tirmidzi dalam Sunan At-Tirmidzī Jilid 1, Halaman 97, Hadits Nomor 67; Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasā'ī Jilid 1, Halaman 46, Hadits Nomor 52. Dinilai Shahih oleh Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam kitab Shahīh Sunan Abī Dāwud, Jilid 1, Halaman 17, Hadits Nomor 63; serta dalam Irwā'ul Ghalīl fī Takhrīji Ahādīts Manāris Sabīl, Jilid 1, Halaman 62, Hadits Nomor 23).
Kebaikan dan jasa besar para imam ini laksana lautan yang sangat banyak, sehingga sedikit kekeliruan ta'wil yang timbul dari ijtihad mereka tidak mencemarkan kemuliaan dan status keimaman mereka dalam Islam.
Al-Imam Syamsuddin Adz-Dzahabi rahimahullah berkata dalam kitab monumentalnya Siyar A'lām An-Nubalā' Jilid 14, Halaman 40:
«وَلَوْ أَنَّا كُلَّمَا أَخْطَأَ إِمَامٌ فِي اجْتِهَادِهِ فِي آحَادِ الْمَسَائِلِ خَطَأً مَغْفُورًا لَهُ، قُمْنَا عَلَيْهِ، وَبَدَّعْنَاهُ، وَهَجَرْنَاهُ؛ لَمَا سَلِمَ مَعَنَا لَا ابْنُ نَصْرٍ، وَلَا ابْنُ مَنْدَه، وَلَا مَنْ هُوَ أَكْبَرُ مِنْهُمَا، وَاللَّهُ هُوَ هَادِي الْخَلْقِ إِلَى الْحَقِّ، وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ، فَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الْهَوَى وَالْفَظَاظَةِ»
“Seandainya setiap kali seorang imam melakukan kesalahan dalam ijtihadnya pada rincian permasalahan yang sejatinya merupakan kesalahan yang diampuni baginya lalu kita serang dia, kita cap dia sebagai ahli bid'ah (mubtadi'), dan kita boikot dia; niscaya tidak ada seorang pun imam yang selamat di sisi kita, tidak Ibnu Nashr (Al-Marwazi), tidak pula Ibnu Mandah, dan tidak pula orang-orang yang lebih besar kedudukannya dari keduanya. Dan Allah-lah pemberi petunjuk makhluk kepada kebenaran, Dialah Maha Penyayang di antara para penyayang. Maka kita berlindung kepada Allah dari hawa nafsu dan kekasaran perangai.”
Beliau ditanya tentang orang-orang yang mencela Al-Hafidz Ibnu Hajar dan Imam An-Nawawi, maka beliau menjawab dalam kitab Majmū' Fatāwā wa Rasā'il Ibn 'Utsaimīn Jilid 1, Halaman 235 serta dalam Liqā'āt Al-Bāb Al-Maftūh (Liqa' Nomor 43, Pertanyaan Nomor 9):
"Tetapi ada para ulama yang dipersaksikan kebaikannya, mereka tidak menisbatkan diri kepada kelompok ahli bid'ah tertentu, namun dalam ucapan mereka terdapat sebagian perkataan ahli bid'ah; seperti Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-'Asqalani dan Imam An-Nawawi rahimahumallah. Sesungguhnya sebagian orang yang bodoh (safahā') mencela keduanya secara mutlak dari segala sisi, sampai-sampai dikatakan kepadaku: 'Sesungguhnya sebagian orang berkata wajib membakar Fathul Bari karena Ibnu Hajar itu Asy'ari!' Ini sama sekali tidak benar. Kedua tokoh ini secara khusus, aku tidak mengetahui hari ini ada orang yang telah mempersembahkan khidmat bagi hadits-hadits Rasulullah ﷺ sebesar apa yang mereka berdua persembahkan... Maka aku katakan: Semoga Allah ﷻ mengampuni An-Nawawi, mengampuni Ibnu Hajar Al-'Asqalani, dan para ulama semisal keduanya yang telah Allah jadikan bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin. Dan aminkanlah doaku ini!"
Beliau ditanya mengenai orang yang memperingatkan umat dari membaca kitab Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar, maka beliau menjawab dalam kitab Majmū' Fatāwā wa Maqālāt Mutanawwi'ah Jilid 28, Halaman 47:
"Mereka memiliki hal-hal yang mereka keliru di dalamnya pada bab sifat, yaitu Ibnu Hajar, An-Nawawi, dan sekelompok ulama lainnya. Mereka memiliki hal-hal yang mereka keliru, di mana pada poin kesalahan itu mereka bukan dari Ahlus Sunnah. Namun mereka adalah bagian dari Ahlus Sunnah pada perkara-perkara yang mereka lurus padanya dan tidak mereka selewengkan, demikian pula para ulama lainnya yang semisal mereka yang pernah tergelincir."
Sikap seorang mukmin terhadap para pendahulu yang beriman adalah memohonkan ampunan dan tidak menaruh kebencian di dalam hati, sebagaimana firman Allah ﷻ:
﴿وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: 'Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu sebelum kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Rabb kami, sungguh Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.'” (QS. Al-Hasyr : 10).
Wallahu Ta'ala A'lam bish-Shawab.
Dijawab oleh: Ustadz Abu Thohir Jones Vendra, Lc., M.A. · Pertanyaan dari: Rendi Apriyano