Fiqih Muslimah
Bismillah, Assalamu'alaikum ustadz, izin ana mau bertanya, setelah mendengarkan kajian muslimah tentang 4 syarat wanita masuk surga dari pintu mana saja salah satunya taat kepada suami. Gimana caranya ikhlas atau prilaku terhadap suami menyuruh ke rumah orgtuanya (mertua) sedangkan istri tidak dihargai disana? Awal2 pernikahan istri selalu taat ikut pulang ke rumahnya, frekuensi pulang itu sangat sering ada 1 kali dalam seminggu, jarak tempuh lumayan jauh, tapi dg sikap mertua spt itu lama2 mental istri dihajar habis2an sampai mengalami trauma dan melakukan konsultasi ke psikolog, akhirnya istri melakukan penolakan ketika diajak namun itu terkadang menjadi pertengakaran, gimana seharusnya istri bersikap ustadz dan bagaimana caranya ikhlas atas ujian dari keluarga suami yang mungkin terkadang menjadi cekcok diantara kami? Mohon penjelesannya ustadz
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.
Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kekuatan, kesabaran, dan ketenangan hati kepada Anti dalam menghadapi ujian rumah tangga ini.
Masalah hubungan antara menantu dan mertua adalah salah satu ujian klasik yang memerlukan hikmah (kebijaksanaan) yang besar.
Berikut adalah uraian berdasarkan tinjauan syariat dan arahan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah untuk menjawab kegelisahan Anti:
Benar bahwa Nabi ﷺ bersabda bahwa salah satu syarat wanita masuk surga dari pintu mana saja adalah taat kepada suaminya. Namun, para ulama menjelaskan bahwa ketaatan tersebut memiliki kaidah:
Dari Abu Sa’id Al-Khudri رضي الله عنه,
Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ»
"Tidak boleh ada bahaya (mencelakai diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan orang lain."
(HR. Ibnu Majah No. 2341. Disahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil, No. 896)
Jika perintah suami untuk pulang ke rumah mertua justru menyebabkan madharat yang nyata bagi kesehatan mental istri (trauma, hingga harus ke psikolog), maka ketaatan dalam hal ini tidak lagi bersifat mutlak secara kaku. Istri berhak melindungi dirinya dari kerusakan mental.
Dalam Islam, tidak ada dalil yang mewajibkan istri untuk berkhidmat (melayani) mertua atau mencintai mertua sebagaimana ia mencintai orang tua kandungnya. Kewajiban istri adalah kepada suami. Adapun berbuat baik kepada mertua adalah bagian dari Ihsan (kebaikan tambahan) dan upaya menyenangkan hati suami.
Namun, jika Ihsan tersebut dibalas dengan perlakuan yang menghancurkan mental, maka secara syar'i istri tidak berdosa jika membatasi pertemuan demi menjaga kewarasan dan keharmonisan rumah tangganya sendiri.
Suami adalah pelindung bagi istrinya. Allah ﷻ berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
"Laki-laki (suami) adalah pelindung bagi perempuan (istri)..." (QS. An-Nisa : 34).
Suami harus memahami bahwa kewajiban birrul walidain (berbakti kepada orang tua) adalah kewajiban pribadinya, bukan kewajiban yang harus dipikulkan di pundak istrinya. Suami tidak boleh mengorbankan kesehatan mental istrinya demi ambisi baktinya.
Jika mertua bersikap buruk, suami seharusnya menjadi benteng, bukan justru menjadi penekan yang menambah beban istri.
A. Komunikasi "Heart to Heart" di Waktu Tenang
Jangan membahas ini saat sedang bertengkar. Cari waktu di mana suami sedang bahagia. Sampaikan: "uda, aku sangat ingin kamu jadi anak yang berbakti, tapi aku juga butuh kamu sebagai pelindungku. Kondisi mental yang aku alami (trauma) nyata, dan ini mengganggu kemampuanku melayanimu dengan baik jika aku terus dipaksa ke sana."
B. Solusi Jalan Tengah (Win-Win Solution)
C. Menjaga Jarak untuk Menjaga Kehormatan
Terkadang, menjaga jarak adalah cara terbaik untuk tetap bisa menghormati. Jika sering bertemu justru menimbulkan dosa (sakit hati, ghibah, pertengkaran), maka jarang bertemu dengan hati yang tenang jauh lebih mulia di sisi Allah ﷻ.
Ikhlas bukan berarti membiarkan diri diinjak-injak, melainkan menerima bahwa ujian ini datang dari Allah ﷻ untuk mengangkat derajat Anti.
Seorang suami yang shalih tidak akan membiarkan istrinya dizhalimi, meskipun oleh orang tuanya sendiri. Ia akan tetap berbakti kepada orang tua tanpa harus mengorbankan istrinya.
Anti tidak durhaka jika menolak diajak jika tujuannya adalah menjaga kesehatan mental yang sudah terganggu secara klinis (trauma). Namun, sampaikanlah penolakan tersebut dengan bahasa yang sangat lembut dan tetaplah dukung suami untuk berbakti kepada orang tuanya tanpa melibatkan Anti secara fisik untuk sementara waktu sampai trauma itu pulih.
Wallahu Ta'ala A'lam. Semoga Allah ﷻ melapangkan urusan Anti. Amin.
Dijawab oleh: Ustadz Abu Thohir Jones Vendra, Lc., M.A. · Pertanyaan dari: Hamba Allah