بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Bahaya Ghibah Terhadap Amal Shaleh dan Pahala Seorang Hamba

Aqidah Hadits Muslimah   15 Jul 2026

Bahaya Ghibah Terhadap Amal Shaleh dan Pahala Seorang Hamba

Menjaga lisan merupakan salah satu indikator kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Namun, di antara penyakit lisan yang paling sering merusak tatanan pahala seorang hamba adalah ghibah (menggunjing). Ghibah bukan sekadar ucapan, melainkan racun yang mampu menghanguskan tumpukan amal kebajikan yang telah dikerjakan dengan susah payah. Memahami bahaya ghibah secara ilmiah berdasarkan dalil Al-Qur'an dan Sunnah adalah langkah krusial untuk menjaga ketaatan kepada Allah ﷻ dan mengikuti tuntunan Nabi ﷺ.

 

Imam Ibnu al-Jauzi rahimahullah memberikan peringatan keras dalam kitabnya mengenai dampak destruktif ghibah:

كَمْ أَفْسَدَتِ الْغِيبَةِ مِنْ أَعْمَالِ الصَّالِحِينَ، وَكَمْ أَحْبَطَتْ مِنْ أُجُورِ الْعَامِلِينَ، وَكَمْ جَلَبَتْ مِنْ سَخَطِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Betapa banyak ghibah telah merusak amal-amal orang shaleh, betapa banyak ghibah telah menghapuskan pahala orang-orang yang beramal, dan betapa banyak ghibah telah mendatangkan murka Rabb semesta alam.” 
(At-Tadhkirah fil Wa’zh, Ibnu al-Jauzi, Halaman 124).

 

Ungkapan ini menekankan tiga dampak buruk ghibah: rusaknya kualitas amal, hilangnya pahala (kebangkrutan), dan turunnya kemurkaan Allah ﷻ.

 

Definisi Ghibah dalam Syariat

Agar terhindar dari perilaku ini, seorang muslim harus memahami batasan ghibah sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi ﷺ dalam riwayat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau ﷺ bersabda: “Engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang dia benci.” Ditanyakan: “Bagaimana jika pada saudaraku itu memang benar ada apa yang aku ucapkan?” Beliau ﷺ bersabda: “Jika padanya memang ada apa yang engkau ucapkan, maka engkau telah mengghibahnya. Namun jika tidak ada padanya apa yang engkau ucapkan, maka engkau telah memfitnahnya (buhtan).” (Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya, Jilid 4, Halaman 2001, Hadits Nomor 2589).

 

Para ulama memberikan uraian mendalam mengenai kandungan hadits tersebut sebagai berikut:

1. Cakupan Makna "Menyebutkan Tentang Saudaramu"

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa ghibah tidak terbatas pada lisan saja, melainkan mencakup segala cara yang bertujuan untuk menampakkan kekurangan seorang muslim, baik melalui ucapan, tulisan, isyarat, maupun kerlingan mata. Beliau berkata:

الْغِيبَةُ ذِكْرُ الْمَرْءِ بِمَا يَكْرَهُهُ سَوَاءٌ كَانَ ذَلِكَ فِي بَدَنِهِ أَوْ دِينِهِ أَوْ دُنْيَاهُ أَوْ نَفْسِهِ أَوْ خَلْقِهِ أَوْ خُلُقِهِ أَوْ مَالِهِ أَوْ وَلَدِهِ أَوْ وَالِدِهِ أَوْ زَوْجِهِ

“Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang tidak disukai oleh seseorang, baik mengenai keadaan badannya, agamanya, dunianya, jiwanya, fisiknya, akhlaknya, hartanya, anaknya, orang tuanya, maupun istrinya.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, Jilid 16, Halaman 142).

 

2. Hakikat Larangan Meskipun Hal Tersebut Nyata (benar adanya)

Poin krusial dalam hadits ini adalah penegasan Nabi ﷺ bahwa ghibah tetap terjadi meskipun aib yang dibicarakan benar-benar ada pada orang tersebut.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hikmah larangan ini adalah untuk menjaga kehormatan seorang muslim dan mencegah tersebarnya berita buruk di tengah masyarakat. Beliau berkata:

إِنَّ الْغِيبَةَ تَكُونُ حَتَّى مَعَ صِدْقِ الْقَوْلِ، لِأَنَّ الْمَقْصُودَ مِنْهَا السَّتْرُ عَلَى الْمُسْلِمِ وَعَدَمُ فَضِيحَتِهِ

“Sesungguhnya ghibah terjadi meskipun ucapan itu benar, karena tujuan dari larangan ini adalah untuk menutupi aib seorang muslim dan tidak mempermalukannya.” (Syarh Riyadus Shalihin, Syeikh Ibnu al-Utsaimin, Jilid 6, Halaman 109).

 

3. Perbedaan Antara Ghibah dan Buhtan (Fitnah)

Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani menekankan perbedaan antara dua dosa besar ini. Jika seseorang membicarakan aib yang memang ada, maka itu ghibah. Namun, jika ia membicarakan aib yang tidak ada (dusta), maka ia telah melakukan Buhtan. Beliau berkata:

الْبُهْتَانُ أَعْظَمُ مِنَ الْغِيبَةِ لِأَنَّ فِيهِ كَذِبًا وَافْتِرَاءً مَعَ ذِكْرِ مَا يُكْرَهُ

“Buhtan (fitnah) itu lebih besar dosanya daripada ghibah, karena di dalamnya mengandung kedustaan dan pengada-adaan di samping menyebutkan apa yang dibenci oleh saudaranya.” (Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, Ibnu Hajar al-Asqalani, Jilid 10, Halaman 469).

 

4. Keadaan yang Dikecualikan dari Ghibah

Meskipun hukum asalnya haram, para ulama menjelaskan ada enam keadaan di mana menyebutkan aib orang lain diperbolehkan demi kemaslahatan yang lebih besar, seperti mengadu kezaliman kepada hakim, meminta fatwa, atau memperingatkan umat dari bahaya kesesatan seorang ahli bid'ah. Imam An-Nawawi merangkumnya dalam bait syair yang masyhur:

الذَّمُّ لَيْسَ بِغِيبَةٍ فِي سِتَّةٍ: مُتَظَلِّمٍ، وَمُعَرِّفٍ، وَمُحَذِّرٍ، وَمُظَاهِرٍ فِسْقًا، وَمُسْتَفْتٍ، وَمَنْ طَلَبَ الإِعَانَةَ فِي إِزَالَةِ مُنْكَرٍ

“Mencela itu bukan ghibah dalam enam keadaan: orang yang terzalimi (saat melapor), orang yang memberi identitas (agar dikenal), orang yang memberi peringatan (dari bahaya), orang yang terang-terangan berbuat kefasikan, orang yang meminta fatwa, dan orang yang meminta bantuan untuk menghilangkan kemungkaran.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, Jilid 16, Halaman 143).

Uraian ini mengajarkan kepada setiap muslim untuk sangat berhati-hati dalam menjaga lisan. Ketaatan kepada Allah ﷻ menuntut kita untuk menutupi aib saudara kita di dunia agar Allah ﷻ menutupi aib kita di akhirat.

 

Sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam riwayat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu

وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

“Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat.” (Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya, Jilid 4, Halaman 2074, Hadits Nomor 2699).\

 

Ghibah Sebagai Perusak Amal dan Penghapus Pahala

Sebagaimana disebutkan Ibnu al-Jauzi bahwa ghibah menghapuskan pahala, hal ini selaras dengan hadits tentang orang yang bangkrut (muflis) di hari kiamat.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda bahwa orang yang bangkrut adalah yang datang membawa pahala salat, puasa, dan zakat, namun ia juga datang dalam keadaan telah mencela, memfitnah, dan memakan harta orang lain. Maka pahala kebaikannya diambil untuk diberikan kepada orang yang dizaliminya, termasuk orang yang dighibahinya. (Shahih Muslim, Jilid 4, Halaman 1997, Hadits Nomor 2581).

 

Ghibah Mendatangkan Murka Allah ﷻ

Allah ﷻ menggambarkan kebencian-Nya terhadap pelaku ghibah dengan perumpamaan yang sangat menjijikkan dalam Al-Qur'an:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12).

 

Penjelasan mengenai jijiknya perumpamaan ini menunjukkan betapa besarnya murka Allah ﷻ terhadap perbuatan tersebut. (Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, Ibnu Katsir, Jilid 7, Halaman 380).

 

Siksaan Bagi Pelaku Ghibah

Selain menghapus pahala, ghibah mendatangkan azab yang nyata.

 

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

لَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ

“Ketika aku dinaikkan ke langit (Mi’raj), aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka mencakar wajah dan dada mereka sendiri. Aku bertanya: 'Siapakah mereka ini wahai Jibril?' Jibril menjawab: 'Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan menjatuhkan kehormatan mereka'.”
(Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab Sunannya, Jilid 4, Halaman 269, Hadits Nomor 4878. Syeikh Al-Albani mengatakan Hadits ini Shahih dalam kitab Shahih Sunan Abi Daud, Nomor: 4878).

 

KESIMPULAN

Peringatan Imam Ibnu al-Jauzi rahimahullah merupakan tamparan keras bagi setiap muslim untuk senantiasa waspada terhadap lisannya. Ghibah adalah pencuri pahala yang paling ulung; ia memindahkan amal shaleh kita ke timbangan orang lain tanpa kita sadari. Ketaatan kepada Allah ﷻ dan rasa cinta kepada Nabi ﷺ menuntut kita untuk menjauhi ghibah dan menggantinya dengan dzikir serta nasihat yang baik.

Ditulis oleh Ustadz Abu Thohir Jones Vendra, Lc., M.A. ← Kembali ke Artikel