Fiqih Hadits 13 Sep 2026
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan, di mana setiap amal shalih dilipatgandakan pahalanya oleh Allah ﷻ. Di antara ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan pada bulan suci ini adalah Umrah. Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menekankan bahwa melakukan Umrah di bulan Ramadhan memiliki kekhususan yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya, yakni pahalanya disetarakan dengan ibadah Haji.
Keutamaan paling utama dari Umrah di bulan Ramadhan adalah besarnya pahala yang akan didapatkan oleh seorang Muslim, di mana Rasulullah ﷺ menyamakannya dengan pahala melaksanakan ibadah Haji.
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada seorang wanita dari kaum Ansar:
Rasulullah ﷺ bersabda:
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِي فِيهِ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً مَعِي
"Maka jika datang bulan Ramadhan, berumrahlah di dalamnya, karena sesungguhnya Umrah di bulan Ramadhan senilai dengan Haji bersamaku."
(Shahih Al-Bukhari, Jilid 3, Halaman 2, No. Hadits 1782 dan Shahih Muslim, Jilid 2, Halaman 917, No. Hadits 1256).
Dalam riwayat lain yang juga shahih, disebutkan dengan lafadz yang sedikit berbeda:
Rasulullah ﷺ bersabda:
عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
"Umrah di bulan Ramadhan setara dengan (pahala) Haji.”
(Shahih Al-Bukhari, Jilid 3, Halaman 33, No. 1863 dan Shahih Muslim, Jilid 2, Halaman 917, No. 1256)
Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah memberikan rincian penting agar umat Islam tidak salah memahami makna "setara dengan Haji" dalam hadits tersebut. Berikut ringkasannya:
1. Kesamaan dalam Pahala, Bukan dalam Kewajiban: Ulama sepakat bahwa maksud "setara" di sini adalah dalam hal besarnya pahala dan keutamaan. Namun, Umrah di bulan Ramadhan tidak menggugurkan kewajiban Haji (Hajjatul Islam) bagi seseorang yang mampu. Jadi, meskipun seseorang sudah Umrah di bulan Ramadhan, ia tetap wajib melaksanakan ibadah Haji jika ia mampu secara finansial dan fisik.
2. Kekhususan Waktu: Keutamaan ini merupakan kemurahan dari Allah ﷻ yang diberikan kepada umat Muhammad ﷺ untuk memuliakan waktu-waktu yang suci, yaitu bulan Ramadhan.
3.Makna"Bersamaku": Kalimat "Haji bersamaku" dalam hadits di atas menunjukkan puncak kemuliaan, seolah-olah orang tersebut melaksanakan ibadah Haji bersama Rasulullah ﷺ secara langsung dalam hal nilai pahalanya.
Selain riwayat Al-Bukhari dan Muslim, terdapat riwayat lain yang memperkuat keutamaan ini. Dari Ummu Ma'qil رضي الله عنها, Nabi ﷺ bersabda kepadanya:
عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
"Umrah di bulan Ramadhan menyamai pahala ibadah Haji.”
(Sunan At-Tirmidhi, Jilid 3, Halaman 276, No. Hadits 939 dan Sunan Abi Dawud, Jilid 2, Halaman 201, No. Hadits 1990. Hadits ini dinilai Shahih oleh Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam kitab beliau Shahih al-Jami’ as-Shaghir, Jilid:2, Halaman:754. Nomor Hadits: 4098).
Melaksanakan Umrah di bulan Ramadhan juga berarti menggabungkan dua kemuliaan:
A. Kemuliaan Tempat: Yakni melakukan ibadah di Baitullah (Makkah Al-Mukarramah) yang shalat di dalamnya lebih utama 100.000 kali lipat.
B. Kemuliaan Waktu: Yakni dilaksanakan di bulan Ramadhan, di mana pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.
Oleh karena itu, para ulama menganjurkan bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki untuk bersegera mengambil kesempatan emas ini demi meraih pahala yang sangat besar tersebut.
Umrah di bulan Ramadhan adalah kesempatan luar biasa bagi setiap Muslim untuk mendapatkan pahala haji tanpa harus menunggu waktu haji yang panjang. Meskipun secara hukum ia tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang belum melaksanakannya, namun secara timbangan amal di hadapan Allah ﷻ, nilainya sungguh menakjubkan.
Semoga Allah ﷻ memudahkan kita semua untuk dapat mengunjungi Baitullah di bulan Ramadhan dan menerima amal ibadah kita.