بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Prinsip Kesempurnaan Agama dan Larangan Berbuat Bid'ah

Aqidah   26 Jun 2026

Prinsip Kesempurnaan Agama dan Larangan Berbuat Bid'ah

Keagungan Islam terletak pada kesempurnaannya yang telah dijamin langsung oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui wahyu-Nya. Setiap upaya untuk menambah atau mengada-adakan perkara baru dalam urusan ibadah, bukan hanya merusak kemurnian syariat, namun juga mengandung konsekuensi teologis yang sangat berat terhadap kedudukan risalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dalam rangka menjaga kemurnian amalan agar tetap berada di atas petunjuk yang lurus, Imam Malik bin Anas rahimahullah memberikan sebuah kaidah fundamental yang menjadi timbangan bagi setiap Muslim dalam menilai kebenaran suatu ibadah.

 

Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan:

مَنْ ابْتَدَعَ فِي الْإِسْلَامِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً، فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَانَ الرِّسَالَةَ، لِأَنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ} فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِينًا، فَلَا يَكُونُ الْيَوْمَ دِينًا

"Barang siapa yang membuat-buat bid’ah dalam Islam dan menganggapnya baik, sungguh dia telah menuduh bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 'Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian' (Al-Ma'idah: 3). Maka, apa yang pada hari itu (masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiallahu 'anhum) bukan bagian dari agama, maka hari ini pun tidak bisa menjadi bagian dari agama."
(Ibnu Abdil Barr, Jāmi‘ Bayān al-‘Ilm wa Fadlih, Jilid 2, Halaman 117).

 

Imam Malik bin Anas rahimahullah menyandarkan argumen beliau pada nash Al-Qur'an yang sangat tegas mengenai kesempurnaan agama Islam:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu."
(Surah Al-Ma'idah : Ayat 3)

 

Keabsahan perkataan Imam Malik tersebut didukung oleh sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh para Sahabat Radhiallahu 'anhum:

 

1. Hadits dari Ummul Mukminin Aisyah Radhiallahu 'anha:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan berasal darinya, maka amalan tersebut tertolak."
(Riwayat Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, Jilid 3, Halaman 167, Nomor 2697; dan Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Jilid 3, Halaman 1343, Nomor 1718)

 

2. Hadits dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu 'anhu

أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

"Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seburuk-buruk urusan adalah perkara yang baru (dalam agama) dan setiap bid’ah adalah sesat."
(Riwayat Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Jilid 2, Halaman 592, Nomor 867)

Adapun tambahan lafadz: «وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ» (dan setiap kesesatan tempatnya di neraka), diriwayatkan oleh Imam an-Nasa'i dalam Sunan an-Nasa'i, Jilid 3, Halaman 188, Nomor 1578. Syekh al-Albani menilai lafadz ini Shahih dalam kitab Shahih Sunan an-Nasa'i, Nomor 1577.

 

3. Hadits dari Al-Irbadh bin Sariyah Radhiallahu 'anhu

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

"Maka wajib bagi kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dengan geraham. Serta jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama), karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat."
(Riwayat Imam Abu Dawud dalam Sunan Abi Dawud, Jilid 4, Halaman 200, Nomor 4607 Syekh al-Albani menilai hadits ini Shahih dalam kitab Irwa' al-Ghalil fi Takhrij Ahadits Manar al-Sabil, Jilid 8, Halaman 107, Nomor 2455).

 

Untaian nasihat dari Imam Malik bin Anas rahimahullah di atas merupakan kaidah emas yang menjaga batas-batas kemurnian syariat dari campur tangan akal manusia yang terbatas. Prinsip ini menegaskan bahwa keselamatan seorang hamba terletak pada sikap ittiba’ (mengikuti) tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiallahu 'anhum, bukan pada ibtida’ (mengada-ada) dalam urusan agama. Dengan meyakini bahwa Islam telah sempurna, kita telah memuliakan kejujuran risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa membimbing hati kita agar teguh di atas Sunnah, menjauhkan kita dari perkara-perkara baru yang diada-adakan, dan mengumpulkan kita bersama barisan orang-orang yang setia mengikuti petunjuk Salafus Shalih hingga hari kiamat.

Ditulis oleh Ustadz Abu Thohir Jones Vendra, Lc., M.A. ← Kembali ke Artikel