Aqidah Tafsir 28 Jun 2026
Dalam pandangan praktis ulama Salaf, Al-Fatihah adalah sarana penyembuhan yang paling utama, baik untuk penyakit hati maupun fisik. Hal ini didasarkan pada sebuah peristiwa yang dialami oleh sahabat Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu ketika beliau membacakan Al-Fatihah kepada seorang pemimpin suku yang tersengat kalajengking.
Nabi Muhammad ﷺ kemudian bertanya kepada beliau:
وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟
“Dan tahukah engkau bahwa surat Al-Fatihah itu adalah ruqyah (obat)?”
(Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, Kitab Pengobatan, Bab Meruqyah dengan Al-Fatihah, nomor hadits 5736; serta Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Salam, Bab Istihbab ar-Ruqyah bi Fatihatil Kitab, nomor hadits 2201).
Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan urgensi teori ini:
"Seringkali aku jatuh sakit di Mekkah dan tidak menemukan tabib maupun obat, maka aku mengobati diriku sendiri dengan Al-Fatihah. Aku mengambil seteguk air Zamzam lalu membacakannya (Al-Fatihah) berkali-kali, kemudian meminumnya. Aku menemukan dalam hal itu kesembuhan yang sempurna."
(Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah, Madarijus Salikin bayna Manazil Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in, Jilid 1, Halaman 84).
Beliau juga menjelaskan bahwa efektivitas Al-Fatihah sebagai obat terletak pada kesempurnaan tauhid yang dikandungnya. Beliau menyatakan:
"Surat Al-Fatihah mengandung obat bagi hati dan obat bagi fisik. Obat bagi hati karena ia memutus akar kesyirikan melalui Iyyaka Na’budu dan memutus akar kesombongan melalui Iyyaka Nasta’in. Adapun sebagai obat fisik, karena di dalamnya terdapat puji-pujian kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, pengagungan kepada-Nya, dan permohonan pertolongan yang bersifat mutlak. Jika kata-kata ini keluar dari hati yang penuh keyakinan, maka ia akan menjadi penawar bagi racun dan penyakit."
(Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah, Madarijus Salikin bayna Manazil Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in, Jilid 1, Halaman 84).
Beliau juga menambahkan dalam kitabnya yang lain:
"Seandainya seorang hamba melakukan pengobatan dengan Al-Fatihah secara benar terhadap suatu penyakit, niscaya ia akan melihat pengaruh penyembuhan yang sangat menakjubkan."
(Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah, al-Da' wa al-Dawa', Jilid 1, Halaman 8)
Dalam kitab Fathul Bari, Ibnu Hajar menjelaskan makna pertanyaan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam (Wama yudrika) merupakan bentuk kekaguman dan penguatan (taqrir) atas ijtihad sahabat tersebut. Beliau menjelaskan:
"Pertanyaan tersebut bermaksud menunjukkan bahwa apa yang dilakukan sahabat itu adalah sebuah kebenaran yang besar, meskipun sebelumnya tidak ada wahyu khusus yang memerintahkannya. Ini menunjukkan bahwa Al-Fatihah secara substansial mengandung berkah penyembuhan karena ia mencakup tawasul dengan nama-nama Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan sifat-sifat-Nya."
(Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, Jilid 4, Halaman 454).
Imam An-Nawawi dalam syarah Shahih Muslim menekankan bahwa hadits ini adalah dalil diperbolehkannya melakukan ruqyah syar'iyyah dengan menggunakan kalamullah. Beliau menyatakan:
"Hadits ini merupakan dalil yang jelas tentang disyariatkannya meruqyah dengan Al-Fatihah, dan bahwa ia adalah obat yang bermanfaat. Para ulama bersepakat bahwa ruqyah diperbolehkan selama menggunakan ayat Al-Qur'an atau zikir-zikir yang dipahami maknanya, serta meyakini bahwa kesembuhan itu datangnya hanya dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala."
(An-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj, Jilid 14, Halaman 188).
Imam Badruddin Al-Aini dalam 'Umdatul Qari menjelaskan bahwa Al-Fatihah disebut ruqyah karena ia mengandung permohonan hidayah kepada "Jalan yang Lurus". Penyakit fisik seringkali merupakan akibat dari ketidakseimbangan jiwa, dan Al-Fatihah mengembalikan keseimbangan tersebut dengan menghubungkan hamba kepada Penciptanya. Beliau menukil:
"Dinamakan Al-Fatihah sebagai As-Syafiyah (Yang Menyembuhkan) karena ia menyembuhkan keraguan dalam akidah dan penyakit dalam tubuh."
(Al-Aini, 'Umdatul Qari Syarh Shahih al-Bukhari, Jilid 21, Halaman 270).
Berdasarkan uraian para ulama di atas, Surat Al-Fatihah berfungsi sebagai obat karena tiga faktor utama:
Hal ini menunjukkan bahwa Al-Fatihah bukan sekadar bacaan ritual, melainkan kekuatan spiritual yang memiliki dampak nyata dalam kehidupan lahiriah dan batiniah seorang Muslim.