Aqidah dan Manhaj Muslimah 03 Sep 2026
Mengamalkan Ilmu, Jalan Bertambahnya Ilmu
«مَنْ عَمِلَ بِمَا عَلِمَ، وَرَّثَهُ اللَّهُ عِلْمَ مَا لَمْ يَعْلَمْ»
“Barang siapa mengamalkan ilmu yang ia miliki, niscaya Allah akan mewariskan kepadanya ilmu yang belum ia ketahui"
Ungkapan ini disebutkan oleh Ibn Rajab al-Ḥanbalī dalam Jāmi‘ al-‘Ulūm wa al-Ḥikam (juz 1, hlm. 80). Ia menegaskan bahwa perkataan ini bukan hadits Nabi ﷺ, melainkan atsar dari sebagian ulama salaf. Syaikh al-Albānī dalam Silsilah al-Aḥādīts al-Ḍa‘īfah (no. 422) menyatakan bahwa penisbatannya kepada Nabi ﷺ tidak shahih, namun maknanya benar.
Ilmu dalam pandangan Islam bukan sekadar kumpulan informasi yang tersimpan dalam ingatan, melainkan cahaya yang Allah ﷻ anugerahkan ke dalam hati hamba-Nya yang dikehendaki. Cahaya ilmu ini hanya akan menetap dan berkembang apabila dibarengi dengan amal nyata. Sebaliknya, ilmu yang tidak diamalkan akan menjadi sebab terhapusnya keberkahan dan tertutupnya pintu hidayah. Para ulama salaf telah mewariskan sebuah kaidah agung: barang siapa mengamalkan ilmunya, Allah akan wariskan kepadanya ilmu yang belum ia ketahui. Kaidah ini selaras dengan prinsip al-Qur’an dan sunnah bahwa ketaqwaan dan amal adalah kunci bertambahnya ilmu.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ»
“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan memberinya pemahaman mendalam tentang agama.”
(HR. al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, no. 71; Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim, no. 1037. Muttafaqun ‘alaih)
Hadits ini menegaskan bahwa pemahaman agama adalah karunia Allah ﷻ, dan ia tidak diberikan kecuali kepada hamba yang layak menerimanya. Salah satu sebab kelayakan tersebut adalah mengamalkan ilmu yang telah dimiliki.
Ibnu Rajab al-Ḥanbalī berkata dalam Jāmi‘ al-‘Ulūm wa al-Ḥikam (1/80):
«العِلْمُ يَدْعُو إِلَى الْعَمَلِ، فَإِنْ أَجَابَهُ وَإِلَّا ارْتَحَلَ»
“Ilmu itu menyeru kepada amal. Jika diamalkan, maka ilmu itu akan tetap; namun jika tidak diamalkan , maka ilmu itu akan lenyap.”
Ucapan ini menegaskan bahwa ilmu tanpa amal tidak akan bertahan lama. Amal adalah penjaga ilmu, sementara lalai dalam amal menyebabkan ilmu hilang dan tidak berbuah.