بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

RAHMAT DAN KEADILAN: KEDUDUKAN LUPA DAN KHILAF DALAM SYARIAT ISLAM

Aqidah dan Manhaj Tafsir   12 Sep 2026

RAHMAT DAN KEADILAN: KEDUDUKAN LUPA DAN KHILAF DALAM SYARIAT ISLAM

Islam adalah agama yang tegak di atas pondasi kasih sayang. Allah ﷻ tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya, melainkan menghendaki kemudahan. Salah satu manifestasi rahmat-Nya yang paling nyata adalah bagaimana syariat memandang keterbatasan manusia, yaitu lupa (An-Nisyan) dan tidak sengaja (Al-Khatha’). Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjelaskan bahwa dalam kedua kondisi ini, Allah ﷻ memberikan kelapangan yang luar biasa, namun tetap menjaga keadilan di antara sesama manusia.

1. Landasan Utama: Allah Tidak Membebani di Luar Kemampuan

Allah ﷻ Maha Mengetahui bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki kelemahan. Oleh karena itu, beban kewajiban (Taklif) senantiasa disesuaikan dengan kemampuan hamba-Nya.

Allah ﷻ berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”

(Al-Qur’anul Karim, Surah Al-Baqarah : 286)

Ayat ini merupakan kaidah besar dalam syariat, bahwa ketika kemampuan hilang karena lupa atau khilaf, maka hukum asal pembebanan dosa juga terangkat.

2. Pengangkatan Dosa Bagi yang Lupa dan Tersalah

Dalam pandangan Ahlus Sunnah, orang yang melakukan pelanggaran karena benar-benar lupa atau tidak sengaja, maka ia tidak berdosa di hadapan Allah ﷻ. Hal ini karena dosa berkaitan erat dengan niat dan kesengajaan untuk menentang perintah-Nya.

Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

"Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku (perbuatan yang dilakukan karena) salah, lupa, dan apa yang dipaksakan kepada mereka.”

(Sunan Ibnu Majah, Jilid 1, Halaman 659, No. Hadits 2043. Hadits ini dinilai Shahih oleh Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam kitab beliau: Irwa’ al-Ghalil fi Takhrij Ahadits Manar al-Sabil Jilid:1Halaman:123 Nomor Hadits: 82).

3. Keseimbangan Syariat: Antara Dosa dan Konsekuensi Duniawi

Inilah bukti kemuliaan syariat Islam yang memadukan antara Rahmat dan Keadilan. Ulama merinci perbedaan antara Haqqullah (Hak Allah) dan Haqqu Al-Adami (Hak Manusia):
• Dalam Hak Allah: Dosa diangkat bagi orang yang lupa atau salah. Contohnya, orang yang makan saat puasa karena lupa, maka puasanya tetap sah dan ia tidak berdosa.
• Dalam Hak Manusia: Meskipun dosa diangkat, konsekuensi duniawi (ganti rugi) tetap berlaku. Hal ini demi menjaga kemaslahatan hidup dan mencegah kezhaliman terhadap orang lain.

Contoh Kasus: Pembunuhan Tanpa Sengaja

Jika seseorang membunuh orang lain tanpa sengaja, ia tidak berdosa seperti pembunuh yang sengaja, namun ia tetap memiliki kewajiban hukum sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Allah ﷻ berfirman:

َمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ

"Dan tidak patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat (denda) yang diserahkan kepada keluarganya...”

(Al-Qur’anul Karim, Surah An-Nisa : 92)

Ulama menjelaskan bahwa kewajibanDiyat (denda) adalah untuk menjaga hak manusia, sedangkan Kaffarah (penebus dosa) adalah untuk mensucikan diri di hadapan Allah ﷻ.

4. Hidup Di Antara Khauf (Rasa Takut) dan Raja’ (Harap)

Narasi ini mengajarkan seorang mukmin untuk tidak mudah berputus asa dari rahmat Allah ﷻ saat ia benar-benar khilaf. Namun, di saat yang sama, ia tidak boleh meremehkan syariat dengan sengaja melakukan dosa lalu bersembunyi di balik alasan "lupa" atau "khilaf".

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda dalam sebuah hadits qudsi bahwa;

Allah ﷻ berfirman:

«...وَمَنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا...»

“...Barangsiapa mendekat kepada-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sehasta...”

(Shahih Al-Bukhari, Jilid 9, Halaman 121, No. 7405; Shahih Muslim, Jilid 4, Halaman 2061, No. 2675)

Hadits ini memotivasi hamba bahwa kejujuran hati dalam bertaubat atas kekhilafan akan disambut dengan rahmat Allah ﷻ yang lebih besar.

Syariat Islam adalah potret kesempurnaan hikmah Ilahi. Ia memberikan maaf bagi kelemahan manusia (lupa dan khilaf) sehingga batin seorang hamba menjadi tenang dalam naungan kasih sayang Allah ﷻ. Namun, Islam juga menegakkan aturan ganti rugi dan tanggung jawab atas dampak perbuatan di dunia agar hak-hak manusia tidak terabaikan. Inilah keadilan tanpa kekerasan, dan rahmat tanpa kezhaliman.

Semoga Allah ﷻ senantiasa mengampuni kekhilafan kita dan memberikan kekuatan bagi kita untuk menunaikan hak-hak sesama dengan penuh tanggung jawab. 

 

Ditulis oleh Ustadz Abu Thohir Jones Vendra ← Kembali ke Artikel

Artikel Lainnya