Aqidah dan Manhaj Muslimah 12 Oct 2026
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat 728 H) menegaskan sebuah kaidah agung dalam memahami khabar (berita) dari Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ:
قَالَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللَّهُ:
«إِنَّ مَا أَخْبَرَ بِهِ الرَّسُولُ ﷺ عَنْ رَبِّهِ، فَإِنَّهُ يَجِبُ الْإِيمَانُ بِهِ، سَوَاءٌ عَرَفْنَا مَعْنَاهُ أَوْ لَمْ نَعْرِفْ؛ لِأَنَّهُ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ. فَمَا جَاءَ فِي الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَجَبَ عَلَى كُلِّ مُؤْمِنٍ الْإِيمَانُ بِهِ، وَإِنْ لَمْ يَفْهَمْ مَعْنَاهُ
"Sesungguhnya apa saja yang dikabarkan oleh Rasulullah ﷺ tentang Rabbnya, maka wajib untuk diimani, baik kita mengetahui maknanya maupun tidak mengetahuinya; karena beliau adalah ash-Shadiqul Mashduq (orang yang jujur lagi dibenarkan). Maka apa saja yang datang di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, wajib atas setiap mukmin untuk mengimaninya, meskipun ia belum memahami maknanya.”
(Majmu’ al-Fatawa, Jam’u wat-Tartib: ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim, Madinah Munawwarah: Jilid 3, Halaman 41)
Fondasi utama dari kaidah yang diutarakan Syaikhul Islam di atas bersandar pada kedudukan kenabian (an-nubuwwah). Rasulullah ﷺ adalah Ash-Shadiq (pribadi yang senantiasa jujur dan mustahil berdusta) serta Al-Mashduq (pribadi yang dibenarkan oleh wahyu langit).
Allah ﷻ berfirman menegaskan keterjagaan lisan beliau dari hawa nafsu:
Allah ﷻ berfirman:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
"Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an dan As-Sunnah) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”
(QS. An-Najm : 3–4)
Sahabat yang mulia, ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ketika meriwayatkan hadits agung tentang tahapan penciptaan manusia di dalam rahim, mengawali riwayatnya dengan pengakuan iman ini:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ...
"Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah ﷺ menceritakan kepada kami, dan beliau adalah ash-Shadiqul Mashduq (orang yang jujur lagi dibenarkan)...”
(HR. Al-Bukhari No. 3208 dan Muslim No. 2643)
Konsekuensi logis dari persaksian syahadat “Muhammadur Rasulullah” adalah pembenaran mutlak (at-tashdiqul jazim) terhadap seluruh berita yang beliau sampaikan, tanpa syarat bahwa akal manusia harus mampu mencerna detail logikanya terlebih dahulu.
Salah satu penyakit peradaban pemikiran—mulai dari kaum Mu’tazilah klasik hingga kaum liberal/rasionalis kontemporer—adalah menempatkan akal sebagai "hakim penentu" atas kebenaran wahyu. Jika sebuah hadits atau ayat dinilai tidak selaras dengan logika mereka, nash tersebut ditolak (radd) atau ditakwil secara serampangan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah meletakkan timbangan yang adil:
1. Akal adalah saksi penerima, bukan pembuat syariat. Akal mengantarkan manusia untuk mengakui bahwa Muhammad ﷺ adalah utusan Allah. Namun setelah kenabian terbukti, fungsi akal adalah mendengar, memahami, dan tunduk (sam’an wa tha’atan).
2. Akal memiliki keterbatasan jangkauan (hududul ‘aql). Sebagaimana mata memiliki batas jarak pandang dan telinga memiliki batas frekuensi pendengaran, akal manusia pun memiliki batas daya jangkau. Akal mustahil mampu menembus hakikat alam barzakh, sifat-sifat Allah ﷻ, Mizan, Shirath, atau surga dan neraka tanpa bimbingan wahyu.
3. Syariat datang membawa perkara yang mencengangkan akal (mahyaratul ‘uqul), bukan perkara yang mustahil menurut akal (muhalatul ‘uqul). Sesuatu yang ghaib mungkin membuat akal manusia heran karena belum pernah menyaksikannya di dunia fisik, tetapi wahyu tidak pernah membawa sesuatu yang secara mutlak mustahil secara akal sehat.
Imam Az-Zuhri rahimahullah (wafat 124 H) merumuskan kaidah emas generasi Salaf:
مِنَ اللَّهِ الرِّسَالَةُ، وَعَلَى الرَّسُولِ الْبَلَاغُ، وَعَلَيْنَا التَّسْلِيمُ
"Dari Allah datangnya risalah, kewajiban Rasul adalah menyampaikan, dan kewajiban kita adalah pasrah dan tunduk (taslim).”
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari secara mu’allaq dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab at-Tauhid, Bab Qawlillahi Ta’ala: Ya Ayyuhan-Rasuulu Balligh, Jilid 9, Halaman 154).
Pernyataan Syaikhul Islam: “baik kita mengetahui maknanya maupun tidak mengetahuinya” perlu dipahami dalam koridor aqidah Ahlus Sunnah agar tidak disalahpahami sebagai bentuk Tafwidh mutlak (anggapan bahwa seluruh teks syariat tidak memiliki makna):
1. Makna Umum Nash Selalu Jelas:
Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas (lisanun ‘arabiyyun mubin). Makna asal dari ayat-ayat janji, ancaman, perintah, larangan, serta sifat-sifat Allah (seperti Istiwa’, Ar-Rahmah, Al-Yad) dapat dipahami secara bahasa oleh manusia. Sebagaimana kata Imam Malik rahimahullah: “Al-Istiwa’ ma’lum (maknanya diketahui secara bahasa), tetapi kaifiyat-nya (bagaimana hakikat caranya) majhul (tidak diketahui).”
2. Keterbatasan Pemahaman Hamba Tertentu:
Maksud perkataan Ibnu Taimiyyah adalah: Apabila ada seorang hamba yang awam, atau seorang penuntut ilmu yang belum sampai kepadanya penjelasan bahasa, atau akalnya belum mampu mencerna bagaimana peristiwa akhirat terjadi (seperti himpitan kubur, matahari didekatkan satu mil, atau telaga Al-Haudh), ketiadaan pemahamannya tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk meragukan atau menolak keshahihan dalil.
Kewajibannya tetap satu: Beriman
dan membenarkan terlebih dahulu, kemudian terus belajar untuk memahaminya.
Ketidaktahuan hamba akan hikmah atau rincian makna tidak menggugurkan kewajiban iman.
Allah ﷻ mencela orang-orang yang tergesa-gesa mendustakan wahyu hanya karena akal kerdil mereka belum sanggup merengkuh ilmunya:
Allah ﷻ berfirman:
بَلْ كَذَّبُوا بِمَا لَمْ يُحِيطُوا بِعِلْمِهِ وَلَمَّا يَأْتِهِمْ تَأْوِيلُهُ
"Bahkan yang sebenarnya, mereka mendustakan apa yang mereka belum mengetahuinya dengan sempurna dan belum datang pula kepada mereka penjelasannya.”
(QS. Yunus : 39)
Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah (wafat 321 H) dalam risalah aqidahnya yang masyhur, Al-‘Aqidah ath-Thahawiyyah, menyampaikan peringatan yang sangat selaras dengan ungkapan Ibnu Taimiyyah:
“Kaki keislaman seseorang tidak akan dapat kokoh berpijak melainkan di atas punggung kepasrahan (taslim) dan ketundukan (istislam). Barangsiapa yang berusaha mencari tahu apa yang dihalangi pengetahuannya darinya (perkara ghaib), dan pemahamannya tidak merasa puas dengan sikap taslim, maka usahanya itu niscaya akan menghalanginya dari tauhid yang murni, ma’rifat yang jernih, dan keimanan yang benar.”
(Syarh al-‘Aqidah ath-Thahawiyyah li Ibni Abi Al-‘Izz al-Hanafi, Jilid 1, Halaman 262).
Di era banjir informasi dan pemujaan terhadap rasionalitas saat ini, perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ini adalah obat penawar bagi penyakit kesombongan hati.
Betapa sering manusia modern merasa berhak mengaudit firman Allah ﷻ dan sabda Rasulullah ﷺ dengan logika logaritma dan sains dunianya yang rapuh:
• Ketika mendengar hadits lalat yang satu sayapnya mengandung penyakit dan sayap lainnya penawar, ada yang mencibir.
• Ketika membaca hadits matahari bersujud di bawah ‘Arsy setiap petang, ada yang skeptis.
• Ketika menelaah azab kubur bagi orang yang tidak beristinja’ dengan bersih, ada yang menganggapnya remeh.
Padahal, siapakah manusia di hadapan pencipta alam semesta? Seorang makhluk yang berasal dari setetes air mani yang hina, yang tidak mengetahui apa yang akan terjadi padanya esok hari, dan yang nyawanya bisa dicabut kapan saja saat tidur.
Iman sejati tidak diuji pada perkara-perkara yang kasat mata dan telah terbukti di laboratorium, melainkan diuji pada perkara-perkara ghaib yang dikabarkan oleh Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ:
Allah ﷻ berfirman:
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
"(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”
(QS. Al-Baqarah : 3)
Kalam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ al-Fatawa (3/41) merupakan benteng pelindung akidah seorang muslim. Sikap seorang mukmin sejati ketika menjumpai ayat Al-Qur'an atau hadits shahih yang maknanya belum ia pahami atau terasa asing bagi logikanya adalah:
1. Membenarkan sepenuhnya tanpa keraguan sedikit pun, karena sumbernya adalah Ash-Shadiqul Mashduq.
2. Menuduh akalnya sendiri yang masih lemah dan terbatas, bukan menyalahkan dalil wahyu.
3. Mengucapkan kalimat kepasrahan: Aamantu billahi wa bimaa jaa-a ‘anillahi ‘ala muraadillah, wa aamantu bi Rasulillahi wa bimaa jaa-a ‘an Rasulillahi ‘ala muraadi Rasulillah (Aku beriman kepada Allah dan apa yang datang dari Allah sesuai kehendak Allah, dan aku beriman kepada Rasulullah dan apa yang datang dari Rasulullah sesuai maksud Rasulullah ﷺ).