Aqidah 21 Jun 2026
Dalam memahami takdir dan perbuatan Allah, para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah menjelaskan bahwa "Kehendak" atau Iradah Allah terbagi menjadi dua bagian. Pembagian ini sangat penting untuk dipahami agar seseorang tidak salah dalam memahami mengapa ada kejahatan di dunia ini dan mengapa ada manusia yang tidak beriman, padahal Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Iradah Kauniyyah adalah kehendak Allah yang berkaitan dengan penciptaan dan kejadian di alam semesta. Segala sesuatu yang terjadi di langit dan di bumi, baik itu ketaatan, kemaksiatan, iman, maupun kekufuran, terjadi karena kehendak ini.
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّمَاۤ أَمۡرُهُۥۤ إِذَاۤ أَرَادَ شَیۡـًٔا أَن یَقُولَ لَهُۥ كُن فَیَكُون
“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ maka terjadilah ia.”
(Surat Yasin: 82).
Iradah Syar’iyyah adalah kehendak Allah yang berkaitan dengan apa yang Dia cintai, Dia ridhai, dan Dia perintahkan kepada hamba-Nya melalui syariat (agama).
Allah ﷻ berfirman:
یُرِیدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡیُسۡرَ وَلَا یُرِیدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Surat Al-Baqarah: 185).
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan ulama lainnya menjelaskan perbedaan ini dengan contoh yang sangat mudah agar kita tidak bingung:
Para ulama menjelaskan bahwa Allah menciptakan iblis, kekufuran, atau penyakit bukan karena Allah mencintai zat keburukan tersebut, melainkan karena ada Hikmah Besar di baliknya. Misalnya: agar manusia mau berjihad, agar manusia mau bertaubat, dan agar tampak perbedaan antara orang yang taat dan yang bermaksiat.
Dengan memahami pembagian ini, seorang muslim akan memiliki pandangan yang lurus:
Pemahaman ini adalah jalan tengah yang menyelamatkan seseorang dari paham Jabariyyah (yang menganggap manusia tidak punya pilihan) dan paham Qadariyyah (yang menganggap Allah tidak ikut campur dalam perbuatan manusia).
(Rujukan: Syarh al-Aqidah al-Wasithiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syarh al-Aqidah Ath-Thahawiyyah oleh Ibnu Abil Izz al-Hanafi)
Jatibening 20 Juni 2026