Fiqih 21 Jun 2026
Rasulullah ﷺ bersabda:
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ، فَقَالَ: «اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ»
"Biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila telah selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri di atasnya (di sisinya) lalu bersabda: 'Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu, dan mintalah keteguhan (dalam menjawab pertanyaan malaikat) untuknya, karena sesungguhnya ia sekarang sedang ditanya'."
(Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam kitab Sunan Abi Dawud, pada Kitab al-Jana-iz (Kitab Jenazah), Bab al-Istighfar lil Mayyiti 'indal Qabri fi Tilkal Sa'ah (Memohonkan ampunan bagi mayit di sisi kubur pada waktu tersebut), hadits nomor 3221. Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini Shahih. Penilaian ini tercantum dalam beberapa kitab beliau Shahih Sunan Abi Dawud, hadits nomor 3221 dan Ahkam al-Jana-iz, halaman 198).
Berdasarkan redaksi hadits tersebut, terdapat pelajaran penting mengenai tata cara mendoakan jenazah di kuburan, yaitu dilakukan secara individu (sendiri-sendiri) dan bukan dipimpin oleh satu orang (berjamaah). Berikut adalah alasannya:
Sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam setelah jenazah dikuburkan adalah berhenti sejenak di sisi kubur, lalu masing-masing orang memohonkan dua hal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk si jenazah:
Cara ini dilakukan secara sendiri-sendiri dengan suara yang lirih (tidak berjamaah), sebagaimana petunjuk langsung dari lisan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.