Pertanyaan seputar agama dijawab oleh Ustadz Abu Thohir
Ajukan pertanyaan lewat formulir di bawah.
Bismillah Afwan.... Ustadz, mau bertanya dan minta penjelasan Ustadz. Kita disuruh banyak berdzikir, Ana biasa melakukan Dzikir dengan pakai alat hitung, yg sehari bisa lebih 1.000 dengan berbagai bacaan Dzikir. Dengan berjalan waktu, Ana baca dibuku Ulama kalau Dzikir sebaiknya dihitung pakai jari. Ana coba Dzikir tanpa alat dan tidak dihitung pakai jari (jari Ana jadi pegal), Dzikir Ana jadi kurang... malah sedikit. Mohon penjelasan Ustadz, bagaimana sebaiknya. Jazaakallahu khayran
Afwan ustad, sebagai ayah dalam menikahkan anak apakah boleh seorang ayah menjadi wali nikah sementara sholat 5 waktu nya tidak melakukan Apakah sah nikahnya anak jika kondisi sprt itu?
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ustad, semoga ustad sehat selalu dan selalu dalam lindungan Allah subhanallahu wata'ala, izin bertanya ustad,saya pernah mendengar apabila wanita yg sedang hamil karna zina kemudian dinikahkan dengan pasangan yang menzinahinnya, setelah akad mereka tidak boleh tinggal bersama dan berhubungan suami istri sampai anak tersebut lahir dan kemudian setelah anaknya lahir mereka wajib mengulang ijab Kabulnya apa kah itu benar ustad?
Pak ustad mau bertanya bagaimana cara untuk menghadapi orang yg menzolimi kita secara be jemah dan bertahun tahun.
Asalamualaikum ustadz, bagaimana hukumnya menikah saat wanita dalam kondisi 1. Kondisi hamil 2. Kondisi haid Apakah pernikahan tsb sah?
Tuliskan pertanyaan agama Anda. Insya Allah dijawab oleh Ustadz Abu Thohir dan dimuat di rubrik ini.